Pendahuluan
Akhir februari tahun 2026, mata dunia Kembali terfokus kepada eskalasi politik yang memanas antara israel yang dibantu Amerika serikat melawan iran. Ketegangan ini dipicu oleh kombinasi serangan militer preventif israel terhadap iran yang menargetkan para pimpinan tinggi militer iran dan pangkalan-pangkalan militernya.kegagalan diplomasi nuklir yang meningkatkan rasa saling curiga, serta respon balasan iran melalui rudal dan drone yang menghajar Tel-aviv dan pangkalan militer As di negara-negara teluk, menjadikan ketegangan berubah cepat dari perang bayangan menjadi konfrontasi terbuka terbatas. Puncaknya ketika israel-as berhasil menewaskan pemimpin tertinggi iran Ayatollah Ali Khamenei.
Republik Islam iran Kembali menjadi pusat perhatian mayoritas umat islam, karena akhir-akhir ini negara tersebut merupakan satu satunya representatif dari banyaknya negara islam yang berani menghajar keamanan israel dengan eskalasi militer, di saat negara lain lebih memilih untuk diam tanpa aksi militer saat terjadi genosida rakyat palestina. Para publik pun Kembali bertanya-tanya, bagaimana sih sistem teokrasi iran bisa lahir? Hingga ia menjadi satu satunya negara yang menolak tunduk terhadap hegemoni barat. Apakah ada hubungan dengan konsep akidah syi’ah yang menjadi ajaran mayoritas penduduk iran?
Ya, berbicara sistem teokrasi iran, kita tidak bisa menafikan peran ajaran akidah syi’ah, terutama sekte Imamiyah itsna asy’ariyah. Karena sekte tersebut merupakan ajaran yang dianut mayoritas penduduk iran, dan merupakan hal yang lumrah dikawasan timur tengah apabila ajaran mayoritas penduduk menjadi kendaraan politik untuk menundukan Masyarakat setempat. Maka sebelum kita membaca ulang konsep wilayat el-faqh gagasan Khomeini, mari kita telaah Bersama bagaimana keyakinan dasar umat syiah itsna asya’riyah terhadap kepemimpinan politik atau imamiyah ?
Konsep imam menurut pandangan Syi’ah imamiyah.
Dalam tradisi syi’ah imamiyah, konsep kepemimpinan bukan adsminitratif politik semata, melainkan merupakan bagian dari bangunan teologi. Doktrin imamah dalam tradisi syi’ah itsna asy’ariyah menempatkan imam sebagai otoritas ilahiyah yang mewarisi peran kenabian dalam memimpin umat (bukan menerima wahyu). Salah seorang pakar sekte-sekte dalam islam, Dr. Muhammad abu zahrah dalam bukunya taarikh mazhaahib islaamiyah dalam halaman 56 mengatakan bahwa dalam tradisi Syi’ah imamiyah, pemimpin politik tidak dikenal dan di tetapkan hanya melalui kriteria umum, melainkan konsep kepemimpinan dalam tradisi syiah imamiyah ditentukan secara personal (ditunjuk langsung individunya). Karena hal inilah mereka dinisbatkan dengan kata Imamiyah. pernyataan ini tidak lahir begitu saja, melainkan berlandaskan dengan argumentasi aqli dan naqli. Secara rasional, kaum syi’ah imamiyah mengatakan bahwa tidak ada perkara yang lebih penting dalam agama islam melebihi perkara kepemimpinan. Sangking pentingnya, Ketika nabi wafat, para sahabat terlebih dahulu bermusyawarah di saqifah bani saidah untuk menentukan pemimpin.jika beliau diutus untuk memecahkan perselisihan dan menegaknan persatuan, tidaklah mungkin beliau meninggalkan umat dalam kekosongan kepemimpinan yang rawan memicu perpecahan. Dan nabi saw tidaklah mungkin wafat dalam keadaan hati yang tenang jika urusan terpenting umat, yaitu memilih pemimpin belum terlaksanakan. Maka dengan hujjah aqliyah ini, kaum syi’ah imamiyah meyakini bahwa Nabi saw telah memilih sayyidina Ali RA sebagai khalifah penerus beliau, dan sayyidina ali berhak memilih org setelahnya melalui wasiat nabi yang mereka Yakini harus dari keturunan ahlul bait. Dan dengan hal ini pula yang menjadi perbedaan mendasar antara kaum syiah dengan jumhur ulama islam dari kalangan sunni, dimana kaum sunni meyakini bahwa khalifah penerus nabi adalah abu bkr yang terpilih melalui kriteria umum hasil ijtihad dari musyawarah para sahabat di saqifah bani saidah.
Selain hujjah aqli, kelompok syiah imamiyah juga menggunakan hujjah naqli untuk memperkuat pendapatnya. Mereka bersepakat bahwa imamah ali telah tetap secara personal dari nabi saw melalui hadist nya yang berbunyi :
«اللَّهُمَّ مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُ، اللَّهُمَّ وَالِ مَنْ وَالَاهُ، وَعَادِ مَنْ عَادَاهُ، وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَهُ، وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَهُ، وَأَدِرِ الْحَقَّ مَعَهُ حَيْثُ دَارَ»
“Ya Allah, siapa saja yang aku menjadi pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya, musuhilah orang yang memusuhinya, tolonglah orang yang menolongnya, hinakanlah orang yang menghinakannya, dan jadikanlah kebenaran selalu bersamanya ke mana pun ia berjalan.”
Sekte imamiyah juga meyakini bahwa pengutusan ekspedisi militer dibawah kepemimpinan usamah bin zaid oleh rasul menjelang wafatnya, yang dimana disana ada sahabat abu bkr dan umar ra, sebagai bentuk isyarat akan pemilihannya terhadap ali sebagai khalifah, sehingga sahabat abu bkr dan umar ra tidak sempat berselisih dengan ali ra tentang kepemimpinan selepas wafatnya.(karena ikut brperang ke syam, meski realitanya pasukan usamah ditarik Kembali ke Madinah Ketika sakit Rasulullah semakin memburuk).
Sebagaimana mereka bersepakat terhaap kepemimpinan ali setelah wafatnya rasul, mereka juga bersepakat bahwa estafet kepemimpinan sepeninggal ali ra harus diteruskan melalui jalur keterunannya dari anak sayyidah Fatimah ra. Yaitu hasan ra dan husein ra. Maka dengan penjabaran diatas, Sebagian ekstrimis syiah imamiyah mengkafirkan para sahabat yang mereka Yakini merampas hak politik imam ali ra dan keturunannya seperti abu bkr, umar, usman, muawiyyah, sayyidah aisyah radhiallahu ta’ala anhum ajma’in.
Berikut daftar estafet kepemimpinan menurut keyakinan syi’ah :
Enam imam pertama :
Enam imam kedua :
Pada tahun 260 H / 874 M telah wafat imam ke 11 mereka yang Bernama imam hasan al askari, dan estafet kepemimpinan berlanjut pada anaknya yang Bernama Muhammad al mahdi. Namun di tahun tersebut, ke khilafahan umat muslim di era bani abbashiyah, yang notabene seharusnya masih satu kerabat dengan ahlul bait keturunan ali ra, karena pendiri khilafah abbasiyah yaitu abul abbas as-saffah merupakan keturunan dari sahabat ibnu abbas ra yang merupakan sepupu Rasulullah saw sama seperti ali ra. Namun fakta Sejarah mencatat bahwa di era abu abbas assaffah, ahlu bait dari keturunan ali ra di buru dan dipersekusi karena dipandang mengancam stabilitas politik abbasiyah yang baru berdiri, karena para ahlu bait ini juga memiliki massa yang cukup militan. Maka dimasa ini, Muhammad al mahdi bersembunyi dari publik, tidak menampakan diri di khalayak umum untuk menghindari kejaran persekusi para pemimpin abbasiyah. Era ini disebut dengan era ghaibiyah , dan ada dua era :
1. Gaibiyah sugra : 260–329 H (imam mahdi al muntadzor bersembunyi dari public namun masih berhubungan diam diam dengan para wakilmya)
2. Ghaibiyah kubra : sejak 329 H sampai sekarang, imam mahdi benar benar hilang tanpa jejak, namun kaum syi’ah imamiyah masih meyakini bahwa beliau masih hidup, dan akan Kembali saat hari akhir zaman nanti membawa kemenangan dan kejayaan untuk kaum syi’ah. Dalam keyakinan inilah yang menjadi pembeda juga antara syi’ah dan sunni, dimana imam mahdi versi orang sunni belum lahir dan memiliki bapak yang Bernama Abdullah sama seperti ayahanda nabi saw.
Dalam keyakinan sekte syiah, para imam diatas punya legitimasi untuk meumuskan hukum dan undang undang dasar negara islam, bukan hanya terbatas pada fatwa keagamaan. Dan Keputusan imam bersifat absolute, tidak bisa diganggu dan dikritik oleh Lembaga parlemen, maka dari itu sekte imamiyah meyakini bahwa para imam itu harus ma’sum selayaknya para nabi (bagi mereka, jika imam tidak ma’sum maka agama bisa saja menerima kesalahan dan kecacatan), bahkan mereka diyakini memiliki mukjizat.(lihat kitab taarikh mazaahib islaamiyah karya Muhammad abu zahrah halaman 57).
Evolusi otoritas dari teologi syiah ke sistem politik modern
Sejak era ghaibiyah kubra, otoritas praktis berpindah ke tangan para ulama syi’ah. Namun pergeseran ini bersifat gradual. Dalam literatul syi’ah, selama masa ghaibiyah kubra, legitimasi fuqoha syi’ah hanya terbatas pada :
– memberikan fatwa
– menjadikan hakim (qadhi)
– mengelola zakat dan khums
landasan dalil mereka adalah salah satu dari imam dua belas mereka yang ke 6 yaitu imam ja’far as-shodiq, sebagai ahli fikih yang bahkan pemikirannya menjelma menjadi mazhab fikih ja’fariyah.
namun, kalangan syi’ah selama masa ini hidup hidup dibawah dinasti sunni, karena para imam mereka tidak mempunyai legitimasi politik. Hingga pada akhirnya perubahan besar itu akan lahir dalam bentuk ijtihad politik yang Bernama wilayat al-faqih dari seorang reformis yang Bernama ruhullah Khomeini di tahun 1979 M. hal ini karena umat syi’ah telah berabad-abad hidup dalam kekosongan figure imam dari ahlu bait yang mengurus agama dan politik mereka pasca hilangnya Muhammad al mahdi di tahun 376 H, secara otomatis menuntut kebutuhan akan pemimpin yang mengisi kekosongan ini. Karena seperti yang kita jelaskan diawal, kepemimpinan dalam sekte syiah merupakan perkara terpenting dalam islam. Meskipun mereka memiliki dogma bahwa al mahdi akan Kembali di akhir zaman, sehingga mereka juluki sebagai al muntadzar (yang ditunggu), membiarkan umat dalam kekosongan akan melahirkan kerusakan yang lebih besar. Ditambah keadaan politik dan sosiologis iran di tahun 1970 an kebawah yang sgt tidak menguntungkan mayoritas penduduknya yang menganut syiah imamiyah yang taat, karena saat itu iran dipimpin rezim otoriter yang sangat sekuler dan pro barat, shah reza Pahlavi. Maka Khomeini berijtihad faqih mujtahid yang paling adil dan alim bertindak sebagai wakil umum Imam. Dari sini lahir doktrin Wilāyat al-Faqīh: ijtihad bukan sekadar fatwa individual, tetapi diberi otoritas politik untuk memimpin negara demi menjaga hukum Islam selama Imam ghaib. Singkatnya, ghaibah = sebab, dan Wilāyat al-Faqīh = solusi institusional versi Khomeini untuk mengelola umat dan negara sampai Imam Mahdi muncul kembali.
Dalam karyanya Hukumat-e Islami, Khomeini berargumen bahwa :
1. Islam adalah sistem hidup yang komprehensif.
2. Syariat tidak mungkin di tegakan tanpa kekuasaan politik.
3. Pada masa ghaibah, faqih yang adil dan alim adalah wakil dalam urusan sosial politik.
Ia memperluas konsep niyabah atau perwakilan yang legitimasinya terbatas dalam ranah agama saja, menjadi wilayat multaqa faqih-otoritas menyeluruh faqih atas negara. Konsep ini beliau inisiasikan menjadi sebuah Lembaga dalam konstitusi republik islam iran 1979, dimana pmimpin tertinggi dari faqh ulama syiah memiliki otoritas tertinggi atas presiden dan parlemen. Maka terjadilah evolusi besar dalam Sejarah peradaban syiah dimana sebelumnya status legitimasi faqih syiah di era ghaibiyah yang terbatas pada teolois meningkat ke hukum -hukum fiqih hingga uncaknya pada wilayat faqih yang memberikan otoritas absolute dalam mengurus sebuah negara.
Selama masa ghaib inilah, ulama (selaku wakil imam yang sedang ghaib) perlu memimpin negara, dengan kriteria merupakan seorang faqih (ahli syariat). Dan dari para faqih faqih terkemuka syi’ah iran yang sekiranya dipandang kompeten untuk memimpin negara, akan dipilih oleh majelis ahli sebagai Rahbar.
Majelis ahli sendiri terdiri dari 88 ulama yang dipilih oleh rakyat setiap 8 tahun sekali, dan ayatollah merupakan gelar sematan kepada pemimpin tertinggi negara iran yang terpilih dari seorang faqih terkemuka di iran.
wilayat al faqih adalah ijtihad politik Khomeini yang lahir setelah melihat urgensi kebutuhannya di iran. meskipun konsep tersebut secara zhahir menyalahi Aqidah dasar kaum syi’ah, yaitu mereka dilarang untuk mengangkat pemimpin dari kalangannya selama masa ghaibah imam, Khomeini memandang kekosongan pemimpin yang dialami kaum syiah secara berabad abad justru lebih menyalahi dasar Aqidah kaum syiah, yaitu imamah. Karena bagi mereka, tidak ada perkara paling penting dalam islam melebihi kepemimpinan politik. Duduk manis sambil menunggu kedatangan imam di akhir zaman menghambat kemajuan umat, sambil melihat progress hegemoni barat. Maka dari itu, Khomeini memberi jalang tengah dari dilema mengangkat pemimpin di tengah masa ghaibiyah, yaitu dengan menetapkan konsep wilayatul faqih sebagai perwakilan sang imam yang sedang absen, bukan penggantinya yang sejajar. Konsep ini sejatinya memiliki landasan dalam realitas Sejarah, yaotu di era ghaibiyah sughra, Ketika sang imam bersembunyi, ia memiliki wakil yang memimpin kaum syiah di tahun 260-2329 H. menurut khomeini, wilayat faqih bukan perkara bid’ah dalam tradisi syi’ah, melainkan sebagai bentuk ijtihadnya yang diambil dari kaidah “أخفّ الضررين” atau mengambil salah satu kerusakan yg lebih ringan dari dua kerusakan. Karena Khomeini melihat, kerusakan dari kekosongan pemimpin jauh lebih besar dari pada mengangkat pemimpin ditengah masa ghaibiyah.
Namun, tidak semua ulama syi’ah setuju dengan ijtihad Khomeini, salah satunya ali Sistani (ulama rujukan syiah di Iraq yang berdomilisi di najaf) beliau berpandangan bahwa tidak seharusnya seorang ulama memegang kekuasaan negara secara mutlak, melainkan menekankan tugas ulama pada Pendidikan syi’ah, moral sosial, dan fatwa agama. Ia berpendapat bahwa tidak ada nash secara eksplisit yang menunjuk ulama bisa menjadi pengganti sementara imam di masa ghaib. Dan tokoh lain yang menentang ijtihad Khomeini adalah Muhammad baqir sdhr (filsuf syi’ah Iraq dgn karya fenomenalnya falsafatuna) yang mengkritik konsep wilayat al faqih dengan pendekatan filosofisya bahwa sistem kepemimpinan yang terpusat ke satu figure bisa merusak kebebasan politik dan ijtihad kolektif. Ia juga menekankan bahwa negara islam harus berdiri diatas hukum islam, bukan merujuk pada satu pendapat ulama saja.
Penutupan
Ijtihad politik Khomeini tampak sejalan dengan kritik tajam sang pemikir subkontinen dan bapak ideologi Pakistan, Muhammad Iqbal, terhadap cara umat Islam abad ke-20 memahami nubuat Imam Mahdi. Banyak kaum muslimin menjadikan hadis tentang Mahdi sebagai dalih untuk bersikap pasif dan menyerah pada keadaan. Saat menyadari Barat telah jauh melampaui mereka, yang dilakukan bukan rekonstruksi peradaban, melainkan menunggu penyelamat sejarah yang diyakini akan mengembalikan kejayaan umat.
Padahal, Iqbal tidak mengkritik substansi nubuat itu, melainkan mentalitas umat dalam memahaminya. Ia berkata:
“Give up waiting for the Mehdi: the personification of power. Go and create him!”
Berhentilah menunggu Mahdi sebagai personifikasi kekuatan—bangunlah kekuatan itu sendiri.
Pola serupa tampak dalam pengalaman kaum Syiah. Sejak masa Ghaibah Kubra, mereka kehilangan figur Imam yang selama ini memimpin seluruh aspek kehidupan: agama, sosial, dan politik. Doktrin tentang kembalinya al-Mahdi al-Muntazhar sering dipahami sebagai alasan untuk menunggu, bukan untuk bergerak. Akibatnya, kaum Syiah menjadi penonton dalam panggung sejarah, sementara dunia Islam Sunni bergulat melawan hegemoni Barat.
Ketika peradaban Syiah mencapai titik nadir di bawah rezim Shah Reza Pahlavi yang pro-Barat, Ruhollah Khomeini membaca ulang warisan spiritual ini dengan kacamata kritik Iqbal. Ia melangkah keluar dari tradisi menunggu dan melahirkan ijtihad politik bernama wilayat al-faqih. Dari sanalah Revolusi Iran 1979 meledak—mengubah Iran dari satelit Barat menjadi kekuatan yang menantang hegemoni global.
Bukan Mahdi yang ditolak, melainkan mentalitas menunggu.
Bukan nubuat yang disangkal, melainkan kepasifan yang disucikan.
Maka muncullah pertanyaan besar:
jika Khomeini mampu mengubah “penantian” menjadi “gerakan”,
mungkinkah peradaban Sunni—dengan mengikuti jejak keberanian intelektual semacam itu—membangkitkan kembali energi sejarah yang telah lama padam?
Apakah umat Sunni akan terus meratap di atas puing-puing kejayaan masa lalu,
atau berani melahirkan ijtihad peradaban yang menjadikan masa depan sebagai proyek bersama,
bukan sekadar janji yang ditunggu?
Wallāhu a‘lam.
Pakistan merupakan negara multikultural dengan ragam budaya dan corak diversitas kepercayaan spiritual yang unik dengan…
Pakistan merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia dengan presentasi 97% dari warga…
Beberapa tahun setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, tepatnya pada 1928, Hasan al-Banna mendirikan Ikhwanul Muslimin di…
Dialektika substansi manusia. sejak awal peradaban, manusia selalu memandang dirinya sendiri dengan penuh rasa keingin…
Islamabad, Pakistan — Perhimpunan Pelajar dan MahasiswaIndonesia (PPMI) Pakistan mengirimkan delegasi untukberpartisipasi dalam International MOIC…
Salah satu keyakinan yang berkembang di masyarakat bahwa Siti Hawa berasal dari tulang rusuk Nabi…